Choi Jong Hoon Didakwa Merekam Video Seks Tanpa Izin

Terungkap bahwa Choi Jong Hoon mantan anggota FTISLAND telah merekam video seks dirinya tanpa izin dan kemudian menyebarkannya lewat chatroom di KakaoTalk.

Kepolisian Seoul mengadakan konferensi pers dan menyatakan bahwa Choi Jong Hoon telah didakwa melanggar Undang-Undang Kejahatan Seksual.

Bacaan Lainnya

Choi Jong Hoon diduga merekam 1 buah video seks tanpa izin dan juga membagikan 6 buah video ilegal (1 video dirinya tersebut dan 5 video yang diterima dari orang lain).

Polisi sebelumnya mendakwa Choi Jong Hoon atas tuduhan menyebarkan pornografi namun kemudian menambah dakwaan setelah menemukan bahwa dia telah merekam dirinya sendiri.

Sebelumnya dia juga didakwa mencoba menyuap polisi dan membagikan foto dan video ilegal.