Site icon SerbaKorea

Jung Joon Young Dan Choi Jong Hoon Dijatuhi Hukuman 6 dan 5 Tahun Penjara

Nasib Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon telah diputuskan dalam sidang terbaru mereka.

Hakim Kang Sung Soo dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan untuk memberikan hukuman penjara selama 6 tahun kepada Jung Joon Young dan 5 tahun kepada Choi Jong Hoon.

Mereka juga harus menjalani program rehabilitasi kekerasan seksual selama 80 jam dan selama 5 tahun dilarang bekerja di organisasi yang berhubungan dengan anak-anak dan remaja.

Hukuman untuk Jung Joon Young lebih ringan 1 tahun daripada tuntutan jaksa pada sidang sebelumnya sedangkan hukuman yang dijatuhkan kepada Choi Jong Hoon sama dengan hukuman yang diminta jaksa.

Hukuman penjara ini merupakan hukuman untuk kasus penyerangan seksual yang melibatkan Jung Joon Young, Choi Jong Hoon dan 3 orang lainnya. Kejadian ini disebutkan terjadi 2 kali yaitu di Gangwon-do pada bulan Januari 2016 dan di Daegu pada bulan Maret 2016.

Hukuman untuk ketiga orang lainnya juga telah diputuskan. Kwon Hyuk Joon (kakak Yuri Girl’s Generation) dijatuhi 4 tahun penjara, mantan direktur marketing klub Burning Sun yang bernama Kim dijatuhi 5 tahun penjara, dan seorang mantan pegawai agensi hiburan bernama Heo dijatuhi 2 tahun masa percobaan.

Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon masih harus menghadapi tuntutan lain yaitu merekam video secara ilegal dan menyebarkannya.

Exit mobile version