Jungkook BTS Ditetapkan Sebagai Pelanggar Dalam Kecelakaan Lalu Lintas Yang Dialaminya

Jungkook BTS telah resmi ditetapkan sebagai pelanggar aturan lalu lintas menyusul kecelakaan yang baru-baru ini disebabkannya.

Kantor Polisi Yongsan Seoul mengumumkan bahwa Jungkook melanggar UU Lalu Lintas. Dia dikenakan dua dakwaan karena sopir taksi terluka saat kecelakaan.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya agensi BigHit telah menjelaskan bahwa mereka telah menyelesaikannya secara damai dengan sopir taksi tersebut. Mengenai hal ini, kepolisian mengatakan, “Dia ditetapkan sebagai pelanggar karena supir taksi tersebut mengalami kecelakaan. Penyelesaian masalah antara mereka adalah hal yang pribadi dan tidak terkait dengan investigasi polisi.”

Saat ini kepolisian masih belum menetapkan kapan akan memanggil Jungkook untuk diinterogasi.