Nama Kang Daniel Didaftarkan Sebagai Merk Dagang Oleh Pihak Ketiga Tanpa Persetujuan

Media YTN melaporkan bahwa nama Kang Daniel didaftarkan sebagai merk dagang oleh pihak ketiga yang disebut sebagai ‘A’.

Nama yang didaftarkan merupakan nama Kang Daniel memakai huruf latin dan bukan memakai huruf Korea.

Bacaan Lainnya

‘A’ disebut tinggal di Gwangju dan mendaftarkan nama tersebut untuk merk dagang kelas 9 (untuk program virtual reality game, video game interaktif, online game, dan lain-lain) dan kelas 41 (penampilan di acara bisnis, layanan bisnis hiburan, bisnis perencanaan acara, dan lain-lain)

Merespon laporan tersebut, pengacara Kang Daniel berkomentar, “Bukan pihak kami yang mendaftarkan nama Kang Daniel. Kami sedang bekerja untuk mencari tahu apa yang kami harus lakukan seperti mengajukan banding ke Kantor Kekayaan Intelektual Korea.”

Agensi LM Entertainment yang sedang berseteru dengan Kang Daniel juga membantah keterlibatannya. LM Entertainment sebelumnya telah mendaftarkan nama dagang Yoon Ji Sung.

Mereka mengatakan, “Kami tidak dapat mendaftarkan nama dagang yang berhubungan dengan Kang Daniel. Karena kami punya konflik dengan pihak Kang Daniel, manajemen kami terkait dengan aktivitas hiburannya telah ditangguhkan sepenuhnya. ‘A’ bukan orang kami. Kami tidak tahu siapa itu.”