Penyewa Gedung Milik Daesung BIGBANG Diduga Lakukan Aktivitas Ilegal

Program News A dari saluran Channel A mengeluarkan laporan eksklusif mengenai gedung di daerah Gangnam yang dimiliki Daesung BIGBANG. Dalam laporan tersebut, orang yang menyewa gedung ini diduga melakukan bisnis hiburan dewasa ilegal.

Daesung yang kini sedang menjalankan wajib militer, membeli gedung tersebut pada tahun 2017 seharga 31 Milyar Won (sekitar Rp. 366,74 Milyar). News A melaporkan bahwa 5 lantai yang disewakan diduga menjalankan bisnis penyediaan jasa prostitusi.

Bacaan Lainnya

Gedung tersebut berlokasi di tengah-tengah daerah Gangnam dan diperkirakan mendapatkan keuntungan sekitar 100 juta Won setiap bulannya dari biaya sewa saja. Menurut data bisnis yang didaftarkan, seharusnya lantai 5-8 digunakan untuk restoran dan studio foto.

Staf dari News A datang langsung ke gedung tersebut dan tidak menemukan tanda-tanda bisnis restoran dan studio foto diluar gedung ini dan ada 3 lantai yang tidak mempunyai akses lift. Lantai 8 yang seharusnya disewa studio foto, dipagari dan tidak dapat diakses oleh publik.

Para wartawan mengkonfirmasi bahwa tempat-tempat ini hanya dapat dimasuki oleh anggota resmi dan ditutup-tutupi dari publik. Seorang sumber internal mengklaim bahwa ada kegiatan prostitusi di tempat ini.

News A juga mewawancarai tetangga di sana dan mendapati bahwa tempat-tempat tersebut hanya buka pada malam hari dan banyak wanita yang sering masuk ke ruangan penuh dengan laki-laki. Mereka juga mengatakan ada bar yang ‘aneh’ di basement gedung tersebut yang diduga menjadi tempat prostitusi.

Perwakilan yang mengurus real estate milik Daesung mengatakan, “Daesung adalah pemilik gedung ini namun dia tidak mempunyai hubungan apapun dengan bisnis-bisnis tersebut. Dia mengira bahwa tempat-tempat tersebut dijalankan sesuai dengan apa yang tertera dalam lisensi bisnis. Kami akan mengecek kembali apakah ada aktivitas bisnis ilegal di sana dan membatalkan perjanjian sewa dengan para penyewa yang melanggar hukum.”