Polisi Serahkan Kasus Seungri Ke Kejaksaan Dengan 7 Tuntutan

Divisi Spesial Detektif di Kepolisian Seoul Metropolitan mengungkapkan bahwa kasus Seungri sudah diserahkan ke Kejaksaan.

Ada berbagai tuntutan untuk Seungri dalam kasusnya yaitu prostitusi dan mediasi prostitusi, penggelapan dana Burning Sun, penggelapan biaya pengacara, penghancuran barang bukti, pelanggaran kasus spesial seperti kejahatan seksual, dan pelanggaran UU Sanitasi Makanan.

Bacaan Lainnya

Namun, kasus Seungri diteruskan ke kejaksaan dengan rekomendasi untuk tidak didakwa mengenai dugaan mediasi pelacuran di pesta ulang tahunnya di Palawan pada bulan Desember 2017.