Professor Universitas Kyung Hee Yang Istimewakan Yonghwa CNBLUE Divonis 10 Bulan Penjara

Seorang Professor dari Universitas Kyung Hee divonis 10 bulan penjara karena telah terbukti bersalah memberi perlakuan khusus kepada beberapa pelamar universitas tersebut, termasuk Yonghwa CNBLUE.

Vonis tersebut dijatuhkan Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada tanggal 8 Oktober kepada Professor berusia 50 tahun yang disebut dengan nama ‘Lee’. Dia diputuskan bersalah atas dakwaan gangguan terhadap bisnis.

Bacaan Lainnya

Pada bulan Januari lalu, Professor tersebut ditemukan telah menyetujui untuk diterima di Universitas Graduate School of Arts meskipun tidak menghadiri sesi wawancara bagi pelamar maupun mengajukan lamarannya dengan tepat waktu. Pada akhirnya penerimaan Yonghwa di universitas tersebut dibatalkan.

Yonghwa telah merilis permintaan maaf resmi pada bulan Maret lalu atas keterlibatannya dalam skandal ini.