Roy Kim, Eddy Kim, dan Choi Jong Hoon Akui Tindakan Ilegal Mereka

Roy Kim, Eddy Kim, dan Choi Jong Hoon telah mengakui tindakan ilegal mereka.

Ketiganya mengakui telah menyebarkan gambar/rekaman yang diambil secara ilegal. Sebagai tambahan, Choi Jong Hoon juga mengaku telah merekam video ilegal.

Bacaan Lainnya

Hal ini terungkap dalam konferensi pers Kepolisian Seoul hari ini. Choi Jong Hoon akan dituntut menyebarkan 1 buah rekaman ilegal yang diambilnya sendiri dan 5 rekaman ilegal lainnya dari berbagai sumber sehingga melanggar Undang-Undang tentang Kejahatan Seksual.

Kasus Roy Kim dan Eddy Kim juga akan diteruskan ke kejaksaan dengan tuntutan menyebarkan foto yang diambil secara ilegal. Mereka mengakui menyebarkan foto yang diunduh dari internet ke chatroom mereka, namun menyangkal telah merekam sendiri foto atau video tersebut.