Seungri Didakwa Gelapkan Dana Burning Sun

Menurut laporan dari media Star Today, Seungri dan Yoo In Suk mantan CEO Yuri Holdings telah didakwa atas tuduhan penggelapan dana Burning Sun.

Polisi telah melacak sebagian modal Burning Sun yang masuk ke rekening Seungri dan Yoo In Suk setelah dipindah-pindahkan lewat berbagai rekening dan jalur tidak normal lainnya. Mereka juga telah mendapatkan kesaksian dari seseorang yang tersangkut hal ini.

Bacaan Lainnya

Polisi juga mendakwa CEO dari Jeonwon Saneop, perusahaan yang memegang saham Burning Sun sebesar 42%, setelah menemukan bahwa dana dari Burning Sun juga telah ditransfer ke perusahaan tersebut lewat metode yang mirip dengan yang dilakukan Seungri dan Yoo In Suk.

Polisi kini sedang melakukan pencarian dan penyitaan di kantor Jeonwon Saneop dan Yuri Holdings untuk mencari rekaman finansial. Mereka memperkirakan dana yang digelapkan sebesar puluhan juta Won.

Seorang sumber mengatakan bahwa beberapa kecurigaan telah dapat dikonfirmasi dan menambahkan, “Karena jumlah dana yang digelapkan dapat bertambah setelah investigasi, kami tidak dapat mengungkapkan apapun saat ini.”

Sebelumnya, Seungri dan Yoo In Suk juga telah didakwa menggelapkan dana dari klub Monkey Museum.