Law of The Jungle Rilis Permintaan Maaf Resmi Karena Konsumi Kerang Langka Di Thailand

Acara Law of the Jungle (LotJ) dari SBS merilis permintaan maaf resmi setelah dikritik karena menangkap dan mengkonsumsi kerang raksasa langka yang dilindungi di Thailand.

Pada episode tanggal 29 Juni lalu, para anggota acara ini berada di pulau Ko Muk, bagian selatan dari Thailand. Aktris Lee Yul Eum terlihat mengumpulkan kerang raksasa yang kemudian dimasak dan dimakan bersama anggota lainnya.

Bacaan Lainnya

Media di Thailand mengabarkan bahwa Departemen Taman Nasional Hat Chao Mai telah meminta polisi untuk menginvestigasi kasus ini. Kerang raksasa diklasifikasikan sebagai spesies yang hampir punah di tahun 1992 dan akan ada hukuman denda 40.000 Baht atau penjara maksimal 4 tahun bagi orang yang menangkapnya.

Tim LotJ telah mendapatkan ijin untuk syuting di area tersebut dari Departemen Pariwisata Thailand dan Departemen Taman Nasional, Departemen Taman Nasional, Margasatwa dan Konservasi Tumbuhan. Namun, menurut sumber dari Departemen Taman Nasional Hat Chao Mai menjelaskan bahwa agak sulit untuk memonitor tim tersebut karena mereka tidak memberitahukan pejabat lokal setiap mereka syuting di bagian area lain dari tempat tersebut.

Sumber tersebut mengatakan, “Mereka [tim LotJ] sepenuhnya sadar akan hukum dan peraturan. Kami telah menghubungi perusahaan koordinator untuk memberi tahu mereka tentang kesalahan mereka dan tindakan hukum lebih lanjut”

Merespon hal ini, Law of the Jungle telah menghapus semua klip video yang berhubungan dengan kerang raksasa tersebut di website resmi mereka. Tim LotJ juga merilis sebuah permintaan maaf resmi dengan mengatakan, “Kami dengan tulus meminta maaf karena tidak mengetahui sepenuhnya peraturan setempat tentang kerang raksasa di Thailand, dan kami akan lebih sadar akan tindakan kami di masa depan.”