Choi Jong Bum Divonis Bersalah, Pengacara Goo Hara Merespon

Pengadilan Seoul menjatuhkan vonis kepada Choi Jong Bum, mantan kekasih Goo Hara.

Choi Jong Bum menerima hukuman penjara selama 1 tahun dan 6 bulan yang diganti masa percobaan selama 3 tahun. Ini berarti apabila dia kembali melakukan kejahatan selama masa percobaan, barulah dia akan dipenjara selama 1,5 tahun.

Bacaan Lainnya

Hakim mengatakan, “Tuan Choi yang pertama kali meminta putus. Setelah mabuk, dia pergi ke rumah korban dan melihatnya sedang tidur. Dia membangunkannya dan mengeluhkan kelakuan korban sebelum situasi tiba-tiba berubah menjadi perkelahian fisik. Melihat foto-foto dari polisi dari insiden, korban juga mendapatkan luka gores yang parah. Kami menyadari bahwa korban terluka akibat kekerasan yang melampaui apa yang bisa disebut bela diri.”

Akan tuntutan mengenai ancaman Choi Jong Bum yang mengatakan akan mengirimkan video ke media berita, hakim mengatakan, “Pandangan kami tentang situasi ini adalah bahwa Tuan Choi marah dengan luka-luka di tubuhnya sendiri dan mengatakan kepada korban bahwa ia akan mengirim video yang membuatnya tidak mungkin berkarir di dunia hiburan lagi.”

Pengadilan memutuskan Choi Jong Bum bersalah atas empat dari lima dakwaan yang diajukan terhadapnya. Dia dibebaskan dari tuduhan memfilmkan tubuh korban tanpa izin. Hakim Oh berkata, “Korban tidak memberikan persetujuan tertulisnya, tetapi tidak tampak seolah terdakwa menentang kehendak korban.”

Dalam penilaian mereka terhadap kasus ini, pengadilan menyimpulkan, “Selama proses perpisahan dengan kekasihnya, Choi menyebabkan cedera pada korban serta menerima luka di wajahnya sendiri. Dia marah tentang hal ini dan mengancam akan menghubungi outlet media untuk mengakhiri karir korban. Dengan membuatnya berlutut dan perilaku lainnya, ia menyebabkan penderitaan serius pada korban yang merupakan selebriti wanita.”

Pengacara Goo Hara merespon pernyataan ini dengan mengatakan, “Pengadilan telah mengakui bahwa terdakwa bersalah atas intimidasi, penyerangan, pemaksaan, dan kerusakan properti, tetapi telah memberinya hukuman percobaan. Masyarakat perlu hukuman yang lebih keras untuk memberantas jenis perilaku kriminal yang dilakukan Choi Jong Bum. Kami berharap bahwa selama persidangan banding, terdakwa akan dijatuhi hukuman sesuai dengan berat kejahatannya.”